Pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan jenis ekonomi digital di Indonesia memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam era digital seperti sekarang, regulasi yang jelas dan mendukung diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pelaku ekonomi digital.
Menurut Arief Yahya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, “Regulasi yang memadai akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi digital, sehingga mereka dapat berkembang tanpa hambatan yang berarti.” Hal ini sejalan dengan pendapat Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, yang menekankan pentingnya regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Regulasi yang mendukung pertumbuhan jenis ekonomi digital juga akan memberikan kepercayaan kepada konsumen untuk bertransaksi secara online. Menurut data dari Asosiasi E-Commerce Indonesia, pada tahun 2020 terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi e-commerce di Indonesia, namun masih banyak konsumen yang ragu karena kurangnya perlindungan hukum.
Dalam sebuah wawancara dengan Harian Kontan, Roy Mandey, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia, mengatakan bahwa “Regulasi yang jelas dan mendukung akan memberikan perlindungan kepada konsumen, sehingga mereka dapat berbelanja secara online tanpa khawatir akan penipuan atau kerugian.”
Dengan adanya regulasi yang mendukung, para pelaku ekonomi digital juga akan semakin termotivasi untuk berinovasi dan berinvestasi dalam bisnis digital. Hal ini sejalan dengan pendapat Anindya Bakrie, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, yang mengatakan bahwa “Regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital akan menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif dan inovatif.”
Dengan demikian, pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan jenis ekonomi digital di Indonesia tidak dapat dipungkiri. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat untuk menciptakan regulasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan mampu mengakomodasi kebutuhan ekonomi digital di masa depan.