Dampak jenis ekonomi mikro terhadap pertumbuhan ekonomi nasional menjadi perhatian penting dalam pembangunan ekonomi sebuah negara. Ekonomi mikro merupakan bagian dari sistem ekonomi yang fokus pada unit-unit ekonomi kecil, seperti individu, rumah tangga, dan usaha kecil. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi nasional adalah indikator penting dalam menilai kesejahteraan suatu negara.
Menurut Dr. Arief Anshory Yusuf, seorang ekonom dari Universitas Padjadjaran, “Ekonomi mikro memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Karena ekonomi mikro mencakup unit-unit ekonomi yang berperan sebagai motor penggerak perekonomian.” Dengan demikian, dampak jenis ekonomi mikro terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa diabaikan.
Salah satu dampak positif dari ekonomi mikro terhadap pertumbuhan ekonomi nasional adalah penciptaan lapangan kerja. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ekonomi mikro memberikan kontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pendapat Dr. Haryo Kuncoro, seorang pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, yang menyatakan bahwa “Ekonomi mikro memiliki potensi besar dalam mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.”
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa ekonomi mikro juga memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu dampak negatif yang sering terjadi adalah ketimpangan ekonomi antara unit-unit ekonomi mikro. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, “Ketimpangan ekonomi antara unit-unit ekonomi mikro dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.”
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk memperhatikan dampak jenis ekonomi mikro terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Diperlukan kebijakan yang mendukung perkembangan ekonomi mikro secara berkelanjutan, tanpa meninggalkan aspek keadilan dan kesetaraan dalam distribusi hasil pertumbuhan ekonomi. Sehingga, dengan adanya kesinambungan dan keseimbangan ini, pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai secara optimal.